Description: IGT Areal Kebakaran Hutan dan Lahan skala 1:250.000 merupakan informasi sebaran areal lokasi (luasan) kebakaran hutan dan lahan yang diidentifikasi dari Citra Satelit Landsat-8, Landsat-9 dan Sentinel-2, yang divalidasi dengan data hotspot dari Satelit Terra-Aqua MODIS, NOAA20, SNPP dan Landsat-8 serta data-data pengecekan lapangan. Dasar penyusunan data ini adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 tanggal 18 April 2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor:P.11/PPI/PKHL/KUM.1/12/2018 tanggal 18 Desember 2018 Tentang Pedoman Teknis Penaksiran Luas Kebakaran Hutan dan Lahan dan Peraturan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nomor:P.12/PPI/SET/KUM.1/12/2020 tanggal 29 Desember 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Proses penyusunan data melibatkan internal KLHK (Direktorat IPSDH PKTL, Direktorat PKHL PPI, Direktorat IGRKMPV PPI) dan LAPAN-BRIN.