Description: Deskripsi :Merupakan layer ekosistem gambut yang terdiri dari fungsi lindung dan fungsi budidaya dengan tipe polygon dengan skala 1:50.000.Dasar :Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem GambutPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tatacara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem GambutSK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.295/Menlhk/Setjen/PKL.0/6/2017SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.296/Menlhk/Setjen/KUM.1/4/2019SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.938/Menlhk/Setjen/PKL.1/10/2019SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.446/Menlhk/Setjen/KUM.1/11/2020SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.270/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2022SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.1152/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2022Perdirjen PPKL Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tatacara Inventarisasi dan Penetapan Fungsi Ekosistem
Service Item Id: c96ef3e1e105454b8554d9c2ac27618a
Copyright Text: Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut
Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan