Description: Merupakan layer wilayah Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) yang memuat areal kawasan hutan yang dicadangkan untuk Pehutanan Sosial dan Definitif Perhutanan Sosial yang direvisi secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali. Berdasarkan Lampiran SK nomor SK.8/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/1/2023 Tanggal 3 Januari 2023
Service Item Id: a5dffb54c2e943f1b15ebf79fe8ebd14
Copyright Text: Direktorat Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan