Description: Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2012 tanggal 6 Juli 2012 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 2010 tentang tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.96/MenLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat DikonversiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan. Surat Keputusan Menteri LHK tentang PelepasanKawasan Hutan
Service Item Id: 4422b86f74e24fefafdb20096506f7eb
Copyright Text: Direktorat Pengukuhan Dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.