Description: Merupakan layer penataan arealperizinan berusaha pemanfaatan hutan pada kawasan hutan lindung (PBPH-HL) dan Hutan Produksi (PBPH-HP) yang ditetapkan oleh Menteri
Service Item Id: 84278696053c46c9a638f52181264656
Copyright Text: Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan