Description: Peta Penetapan Status Hutan Adat adalah peta tematik salah satu skema Perhutanan Sosial berupa pengakuan pengelolaan hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat. Peta ini merupakan bagian dari dokumen SK Menteri LHK tentang Penetapan Hutan Adat yang pasca terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengalami perubahan istilah menjadi Penetapan Status Hutan Adat. Pembuatan Peta Penetapan Status Hutan Adat melalui tahapan antara lain: Usulan Kepala Daerah yang kemudian dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan validasi Hutan Adat (Dasar Hukum: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial)
Service Item Id: 43a6b18f88214edd9671b34d43225094
Copyright Text: Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan